Imigrasi Sabang Laksanakan Operasi Jagratara dalam Rangka Pengawasan Orang Asing

Berita Operasi Jagratara I

 

SABANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang laksanakan Operasi Jagratara pada hari Kamis-Jumat, 2-3 Mei 2024 dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. Operasi Jagratara dilaksanakan pada saat kedatangan Kapal Pesiar MS Riviera di Pelabuhan Internasional Sabang dan di tempat akomodasi sementara pengungsi Rohingya.

Kamis (2/5), Tim Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang bergerak menuju target operasi yaitu Kapal Pesiar MS Riviera berbendera Marshall Island. Tim melakukan pengawasan dan pemantauan di lokasi sandar Kapal MS Riviera yang berada di Pelabuhan CT-3 BPKS Sabang. Kedatangan kapal pesiar ke Kota Sabang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sabang. Oleh karena itu Tim Operasi Jagratara melakukan pengawasan untuk memastikan keadaan aman dan tidak adanya gangguan. Adapun berdasarkan informasi bahwa jumlah penumpang sebanyak 1141 orang dan kru sebanyak 749 orang.

Kunjungan wisatawan Kapal Pesiar MS Riviera ke Kota Sabang telah dikoordinasikan dengan pihak BPKS Kota Sabang dan pihak terkait lainnya. Kapal MS Riviera sandar selama 12 jam dan meninggalkan Sabang pada pukul 18.00 WIB untuk menuju pelabuhan selanjutnya yaitu Colombo - Sri Lanka. Kunjungan wisata Kapal Pesiar MS Riviera berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan. Pelaksanaan tugas berjalan dengan baik dan lancar.

Selanjutnya, Jumat (3/5) tim melanjutkan kegiatan operasi Jagratara di lokasi keberadaan pengungsi Rohingya yang berada di Kota Sabang.

Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Lutfi, mengungkapkan, “Operasi Jagratara ini dilakukan terhadap keberadaan pengungsi Rohingya karena sudah menjadi isu nasional dan banyak menimbulkan gejolak serta penolakan di masyarakat khususnya Kota Sabang sehingga hal ini dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.”

Tim bergerak menuju akomodasi sementara pada Gudang CT-1 BPKS Kota Sabang yang beralamat di Gampong Kuta Bawah Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang tempat pengungsi Rohingya ditempatkan oleh Pemerintah Kota Sabang.

Berdasarkan hasil pengawasan didapati kondisi yang kondusif terkait keberadaan pengungsi Rohingya tersebut yang dilakukan pengamanan oleh pihak Kepolisian Resor Sabang. Pengungsi Rohingya pada saat ini berjumlah 140 Orang, telah bertambah dengan adanya kelahiran 1 orang anak. Tidak ada pengungsi yang melarikan diri dari tempat akomodasi sementara di Sabang.

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SABANG
ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Teuku Umar No.10 Kuta Ateuh, Sukakarya, Kota Sabang, Aceh 23511
PikPng.com phone icon png 604605   0811 68 56656
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    imigrasi.sabang@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI SABANG
PROVINSI ACEH


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. Teuku Umar No. 10 Kuta Ateuh, Sabang 23511
PikPng.com phone icon png 604605   08116856656
PikPng.com email png 581646   imigrasi.sabang@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI