SABANG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang telah melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Sukakarya pada hari Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini bertempat di Aula Hotel Nagoya Inn dan dihadiri oleh anggota Timpora Kecamatan Sukakarya dari berbagai instansi terkait.
Rapat diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam pengawasan orang asing guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sukakarya.
"Kami berharap melalui rapat ini, kita bisa memperkuat koordinasi dan kerjasama antar instansi untuk pengawasan yang lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mencegah adanya pelanggaran keimigrasian," ujar Muchsin Miralza.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Mirza Dwitri Patria. Beliau memaparkan berbagai aspek terkait pengawasan orang asing, termasuk prosedur pengawasan dan langkah-langkah penindakan yang harus dilakukan jika ditemukan pelanggaran.
Sesi berikutnya diisi dengan diskusi interaktif dan tanya jawab. Peserta rapat berdiskusi mengenai informasi terbaru tentang keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kecamatan Sukakarya. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan saling tukar informasi antara instansi yang tergabung dalam Timpora Sukakarya.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai anggota Timpora Kecamatan Sukakarya, termasuk Camat Sukakarya, para Geuchik di Kecamatan Sukakarya, Kapolsek Sukakarya, serta unsur dari Kepolisian dan Angkatan Laut. Para peserta sangat antusias mengikuti rapat dan memberikan masukan serta informasi penting terkait pengawasan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian. "Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik dan memastikan bahwa pengawasan terhadap orang asing dilakukan dengan ketat dan profesional," tambahnya.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang berharap melalui rapat koordinasi ini, pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kecamatan Sukakarya dapat lebih optimal dan terkoordinasi dengan baik, sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.